oleh: Hendri Wijaya, M. Maulana Hamzah dan Nurul Shiyam Aprila
Pendahuluan
Berbicara
mengenai kenaikan harga, ada yang menarik jika kita melihat sejarah pada masa
kepemimpinan khalifah kedua, Umar bin Khattab. Ketika Allah menguji kaum
muslimin dengan kekeringan, hujan tidak turun selama dua tahun akibatnya gandum
menjadi langka dan akibatnya naiklah harga gandum dan menyulut naiknya harga
komoditas lainnya di Madinah. Ketika itu, Umar bin Khattab mengatasi persoalan
ini dengan cara mengimpor gandum secara besar-besaran dari Mesir. Kejadian
berikutnya adalah ketika para kafilah dagang dari Madinah mendapatkan
keuntungan besar sepulang perjalanan bisnis dari negeri Syam. Karena masuknya
uang secara tiba-tiba ke kota Madinah, maka terjadilah kenaikan supply uang
secara mendadak dan memicu terjadinya impulse buying. Hal ini
mengakibatkan peningkatan demand yang sangat tinggi untuk makanan pokok
(gandum dan kurma).
Inflasi
yang didorong oleh masuknya uang secara mendadak dalam jumlah besar ini
mengganggu stabilitas ekonomi Madinah pada saat itu, maka Umar bin Khattab
mengambil kebijakan melakukan suspend (penundaan) untuk transaksi
makanan pokok tersebut (gandum dan kurma) dan inflasi di Madinah saat itu dapat
dikendalikan. Dari kisah ini apabila kita kaitkan dengan salah satu pilar
ekonomi islam (sektor riil) membuktikan bahwa keseimbangan antara sektor riil
dan sektor moneter adalah salah satu syarat untuk mencapai stabilitas ekonomi.
Krisis atau inflasi yang kala itu terjadi pada masa kepemimpinan Umar bin
Khattab adalah krisis yang disebabkan oleh faktor alamiah, berbeda dengan
krisis yang terjadi saat ini dimana krisis saat ini terjadi karena sistem.
Sistem ekonomi saat ini mengandung unsur riba dan spekulatif dimana sektor
moneter berjalan sendiri jauh meninggalkan sektor riil sehingga sektor moneter
rentan akan krisis karena tidak ditopang oleh penguatan sektor riil.