Catatan pertemuan ke 2.
Bila Standar Kualitas di rusak dengan harapan untuk mencapai
target yang maksimal dari pertumbuhan pperusahaan maka akan berisiko terjadinya
kulaitas yang menurun yang berkaibat pada loss nya trust dan loss nya profit
yang besar di masa yang akan dating, sekaligus kerugian yang tidak sedikit dari
defect produk dan kompalin dari jasa yang ditawarkan.
Syariah islam itu tidak pernah berada ditenga-tengah anatara
kapitalis dan sosialis. Ia berdiri sendiri, berdiri diatas dan untuk semua
golongan.
DAsar hokum musyarakah adalah:
قَالَ لَقَدۡ ظَلَمَكَ
بِسُؤَالِ نَعۡجَتِكَ إِلَىٰ نِعَاجِهِۦۖ وَإِنَّ كَثِيرٗا مِّنَ ٱلۡخُلَطَآءِ
لَيَبۡغِي بَعۡضُهُمۡ عَلَىٰ بَعۡضٍ إِلَّا ٱلَّذِينَ ءَامَنُواْ وَعَمِلُواْ ٱلصَّٰلِحَٰتِ
وَقَلِيلٞ مَّا هُمۡۗ وَظَنَّ دَاوُۥدُ أَنَّمَا فَتَنَّٰهُ فَٱسۡتَغۡفَرَ رَبَّهُۥ
وَخَرَّۤ رَاكِعٗاۤ وَأَنَابَ۩ ٢٤
24. Daud berkata: "Sesungguhnya dia telah berbuat zalim kepadamu
dengan meminta kambingmu itu untuk ditambahkan kepada kambingnya. Dan
sesungguhnya kebanyakan dari orang-orang yang berserikat itu sebahagian mereka
berbuat zalim kepada sebahagian yang lain, kecuali orang-orang yang beriman dan
mengerjakan amal yang saleh; dan amat sedikitlah mereka ini". Dan Daud
mengetahui bahwa Kami mengujinya; maka ia meminta ampun kepada Tuhannya lalu
menyungkur sujud dan bertaubat (Shad 24)
Termasuk
ayat sajadah. JAdi Syarat untuk melakukan musyarakah dalam islam adalah pelakunya
harus banr-banar mukmin dulu. Dan itu sangatlah sedikit. Saya sempat bertanya
terkait peluang merangkul komunitas
pengusaha muslim seperti HIPMI, TDA, pengusaha anti riba, dll. Banyak yang
memanfaatkan kelompok itu untuk menguatakan bargaining posisitionnnya dimata
perbankan. Malah diantra mereka terjadi debat ayat. Cuma DA yang cukup diakui
perbankan syariah.
Orang
beriman diatas ibarat quality rule yang harus dipenuhi sebelum akad musayarkah
diberlakukan. Bila asa prudential ini dilanggar, maka praktek musyarakah
bersiko melahirkan kezholiman.
فَأَمَّا ٱلۡإِنسَٰنُ إِذَا
مَا ٱبۡتَلَىٰهُ رَبُّهُۥ فَأَكۡرَمَهُۥ وَنَعَّمَهُۥ فَيَقُولُ رَبِّيٓ
أَكۡرَمَنِ ١٥ وَأَمَّآ إِذَا مَا ٱبۡتَلَىٰهُ فَقَدَرَ عَلَيۡهِ رِزۡقَهُۥ
فَيَقُولُ رَبِّيٓ أَهَٰنَنِ ١٦ كَلَّاۖ بَل لَّا تُكۡرِمُونَ ٱلۡيَتِيمَ ١٧ وَلَا تَحَٰٓضُّونَ عَلَىٰ طَعَامِ ٱلۡمِسۡكِينِ
١٨ وَتَأۡكُلُونَ ٱلتُّرَاثَ أَكۡلٗا لَّمّٗا ١٩
وَتُحِبُّونَ ٱلۡمَالَ حُبّٗا جَمّٗا ٢٠
15. Adapun manusia apabila Tuhannya mengujinya lalu dia
dimuliakan-Nya dan diberi-Nya kesenangan, maka dia akan berkata: "Tuhanku
telah memuliakanku" 16. Adapun bila Tuhannya mengujinya lalu membatasi
rezekinya maka dia berkata: "Tuhanku menghinakanku" 17. Sekali-kali
tidak (demikian), sebenarnya kamu tidak memuliakan anak yatim 18. dan kamu
tidak saling mengajak memberi makan orang miskin19. dan kamu memakan harta
pusaka dengan cara mencampur baurkan (yang halal dan yang bathil) 20. dan kamu
mencintai harta benda dengan kecintaan yang berlebihan (alfajr)
Syarat
manusia itu mulia disisi Allah adalah:
1. Memuliakan anak yatim
2. Slang mengajak memberi kepada yang
miskin
3. Tidak mencampur adukkan antara hal
dan bathil
4. Tidak mencintai harta secaa
berlebihan.
Ketahuilah
ekonomi syraiah tidak pernah menjamin bahwa ia mampu secara berkesinambungan
manghalau krisis ekonomi, namun ia secara smutan akan mengahalau krisi social.
Karena tujuan dari ekonomi islam sendiri adalah maqasid syariah. Karena krisis
sejak zaman nabi yusuf sudah dibahasa
bahwa ia mempunyai siklus 7 tahunan. Dan nabi yususf adalah the first counter
cyclical crisis. Krisis adalah sunnatullah, fenomena itu akan menkayakan
sebagain orang dan memiskinkan sebaain yang lain. Namun dengan landasan maqosid
sayriah yang terjaga maka fenomena itu akan menjadi peluanag untuk saling
berbagi dengan menguatkan sendir sosia anatara kaya dan miskin. Pertsatuan
meningata dan ketaqwaan juga mneingkat.
Qulitas
iman dimulai dari Tauhid – standar dasar adalah saat zaman Rasulullah SAW, saat
ayat tenag pengharaman khomr turun, para sahabat langusng memuanng khoer yang
akan dimunim atau dijualnya. Kini saat dibcakan ayat quran tentang pelarangan
riba, kita masih mikir-mikir untuk meninggalkannya.
Dalam
al- Quran malam diapsagkan dnegin siang, laki-laki dipasangkan dnegan prempuan,
iabadh sholat dipasangkan dnegan ibadah zakat, namaun kalimta kaya tidak
dipasangkan dnegan kalimat miskin. Kaya pasnagannya adalah cukup.
Syariah
tidak melarang seorang penjual untuk mering untung sebesar-besarnay selama
proses yang dilakukan halal. Dan yang ebih penting harus diperhatikan adalah
bagaimana sikap dia setelah itu apakah
akan boros, makin dermawan, bakhil atau
malah menjadi sibuk oleh dunia dan mulai melupkana agama.
Ssalahh
satu yang dilarang dalam islam adalah praktek “over pricing” dalama bahsa
syariahnya “ghabn”. Seperti ikhalan property “beli tanah sekarang, tahun depan
akan naik”. Adalah contoh praktek penipuan dan rekayasa menaikkan harga tanah
demi kepentingan investor.
Perbedaan
mendasar anttara syariah dan konvensional, adala h ketika meminjam rumah, nasabah konvensioanal tak tahuu bera[a total
yang hars ia bayar hingga pembayaran lunas. Sedangkan dalam syarih nasabah
dapat menghitung berapa jumlah pembayarannya karena angsuran yang bersifat
flat.
IDE
Dalam
lembaga keuangan syariah harus ada yang namanya inventory yang bisa
dikerjasamakan dengan pihak developer, =contohnya hasanah residence dan
lain-lain. Atau sebagai distributr dari kendarana mobol dan motor. Akad yang
digunakan adalah akd syirkah dengan pihak developer dan perusahaan otomotif.
Namun selalau mentah oleh BI karena dianggap bukan pakemmnya banak. maka selama
nama itu masih bank susah untuk meneerakan nilai-nilai syariah. menurut pak
rahmat selaku orang BI, penolakan BI terhadap proposal bank syriah terkait
inventory lebih kepaada factor kesiapan bank sayraiah itu sendiri yang dinilai
belum siap untuk melaksanakan programnya, kakrena BI harus memberikan izin yang
nanatinya izin itu mamapu memastikan bahwa program itu ammapu berjalan baik dan
tidak merusak sistem keuangan secara nasional. Menuarut pak yudi selaku
prkatisi bank syaraiah, ketidak siapan itu terjadi karena proses penegesahan
proposal yang secara track record dinilai lamban, sehingga kebanykan para
inoovator bank syariah mensumbit dulu proposalnya sembari menunggu di sahakan
ia terus memperbaiki dan emngevalussi kerangaka programnya. Karena setaip bank
syariah punya masa jabatan tertentu dan akan sulit untuk melkasanakan pprogra
bila pimpinananya juga diganti.
Dipadang
ada namanya gerakan padre yaitu geraakn yang ada selama masa penjajaha kolonila
dimanamasayarakatnya melakukan pinjaman sesame mereka dengan akad emas. Arinya
waaupun uang yang dipinjam adalah uanag kertas namun nominalnya dihiutnung
berdasarkan haraga emas yang beralku ssaat itu. Missal si Al inging memijam
uang kepada si B sejumlah 10 gram emas. Haraga emas sat itu adalah 2,5 juta
beratai si A saat itu meminjam uang sejumlah 25 juta. Saat mengembalikan
ternayta haraga emas naik menjadi 2,6 juta. Beratai dalam akad ia tetap
mengembalikan 10 garam emas. Namun
karena harga emas naik ia memabyar menjadi 26 juta. Tanpa adanya tambahan dalam
akad, artinya pinjam 10 gram emas dikembalikan 10 gram emas.
Gerakan
untuk mengembalikan mata uanag dunia kedapa emas terkendala beebrapa hal karena
faktanya hard cureency yang dimilki Negara-negara maju adalah emas.
Sedangka hard currency yang dimilkii
Negara-negara berkembanga adalah unag kertas seperti dollar, yen, euro atau
poundsterling. Karena itu kaalpun kita ingin kemabali kepada emas, kita harus
siapa mengahdapi hamabtan Negara barat dan fakta bahwa juam emas sevara fiisik
kini sudah dikuasai mereka.
PRinsipp
ekonomi syariah dimalaysia adlah making bigger first and ruled it next. Artinya
Malaysia ingin membesarkan dulu kapitalisasi pasarnya. Baru kemudian diatur
regulasinya.
Sebuah
Negara yang mengaku menerapkan 100% ekonomi syariah dinegaranya. Merasa gagal
dengan sistem tersebut, dibuktikan kemjuan ekonomi negaranya masih dibawah
Indonesia. Namun banyak Islamic scholar yang merasa ekonomi silam disana tidak banr-benar
diterpakan Karen amereka mayoritas adalah syiah.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar