Rabu, 17 Juni 2015

Tentang Islam, Uang dan Prakteknya Di Zaman Modern

Pertemuan Ke 2

Perbedaan Instrumen Keuangan Syariah dan Konvensional


Instrumen Keuangan
Syariah
Konvensional
Hedging (Forward or SWAP)c
·         Wajib Sektor Riil
·         Berbasis Jual beli, Investasi atau Jasa
·         Biasanya Sektor Uang, tidak wajib sector rill
·         Tidak Wajib: biasanya degan surat berharga, Uang, tanpa warkat
Pasar Uang Syariah
Balance sama sektor Riil
No Fiat Money creatio
Ecoonomic activities oriented






Dalam Islam, Uang ada untuk memfalisitasi sektor rill. Tanpa sector riil tak ada uang. Pasar uang itu sebenarnya menyalahi hakikat manusia, karena jual beli hakikatnya untuk memenuhi kebutuhan hidup.   Sedangkan pasar uang, hanya jualan gelembung uang.

Perbedaan Mazhab:

  1.  Sharia Based: harus ada Rujukan Sumber hukum Islam (Quran dan Hadits), seperti mudharobah, musyarakah, ijarah, dan murabahah.
  2. Sharia Compliance: Fatwa Ulama Kontemporer. Ijtihad ulama kontemporer. Seperti: LC, kartu kredit, Blanket guarantee, saham, NCD, MTN. obligasi, hedging, future.
  3.  Maqasid Based: Lebih kepada dampak ekonomi. Orientasi manfaat mengacu pada 5 maqosid

Prinsip ekonomi itu harusnya semuanya bekerja. Keuntungan dari kapitalisasi pasar dan percetakan uang itu sudah menyalahi perinsip ekonomi.

Kurva IS_LM untuk melihat hubungan antara uang dan barang dalam  konteks jumlah uang, total produksi dan penyebab inflasi. Ekonomi islam harus berbasis sector riil. Inflasi hakikatnya adalah expansion of money supply.

Kenapa zakat untuk 8 asnaf. Karena mereka pasti menyalurkan uang tersebut ke sector riil. Karena mereka pihak yang mendesak dalam hal kebutuhan akan sector riil. Semua instrument charity dalam islam harus disalurkan dalam sector riill.

Dalam kurva IS-LM pengelolalan uang dan barang yang seimbang dalam ekonomi islam akan menurunkan harga barang. Artinya infladi turun dan peluang kerja akan terbuka lebar, karna pekerjaan itu adalah sector riil.
----------------------
Demand Inovasi dari instrument syariah seperti hedging syariah dan swap kebanyakn dari Malaysia. CIMB dan Maybank. Termasuk Muamalat. 

Pembiayaan murabaha yang bukan flat tapi anuitas. Yaitu besar diawal tapi kecil diakhir. Menurut akuntan ini disebut bunga berbunga. Yang benar tetaplah proporsional. Yaitu flat dan sama tiap bulannya. Kalo anuitas ada pemindahan resiko ke nasabah diawal cicilan. Karena masa depan resikonya lebih tinggi.

 Future economy is uncertain and can’t be certain

Asal bahasa salary (upah) adalah salt (garam) yang diakui sebagai upah dalam romawi kuno. Gadai emas dan cicilan emas itu haram karena barang ribawi. Barang ribawi itu 2 yaitu moneter (emas dan perak) dan barang kebutuhan sehari-hari (beras, rumah , gram dll)

Murabahah emas diindonesia boleh karena emas dianggap bukan mata uang Indonesia. Tapi barang berharga. Jual beli emas dengan kelebihan itu tetap riba. Emas dengan emas. Buktinya emas barnag ribawi karena dimanapun kita memabwa emas ia pasti laku. Slah satu ciri uang adalah diterima banyak pihak. Ia bisa halal bila tak ada niat mencari keuntungan. Walauupun nanti saat dijual mendaapatkan keuntngan yng tidak diniatkan.

----------------
Salah Satu Bukti Uang adalah barang komoditas, karena kalo rusak ga laku.
 


Imam Ghozaly: Uang ibarat cermin. Tak ada nilai bila tak ada barang.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar