Catatan Kuliah MRBS |
Ilmu Allah itu Luas (Uncertainty), Ilmu yang diketahui manusia sedikit (risk)
Islam lebih mementingkan etika
pelaku pasar ketimbang kemampuan pasar dalam menghindari resiko kerugian. Karea
etika pelakua pasar yang salah mempunyai resiko yang lebih besar untuk merusak
pasar.
Contohnya adalah atsar dari Umar bin Khottob yang malarang orang untuk
berjualan dipasar bila ia belum paham ilmu muamalah karena resikonya tinggi
untuk terjebak pada praktek transaksi haram dan akhlaq yang buruk itu menular.
Di Afrika beberapa negra melarang rakyatnya untuk berinvestasi karena tak ada
ilmunya.
Sifat dari Risk adalah dinamis,
dari resiko yang ditemukan dikalkulasikan untuk menemukan Risk Tolerance, dari
sini Resiko akan dimanage apakah ia akan di transfer (generally by insurance),
absorb or eliminate. Dalam Islam Resiko terbagi menjadi 3 yaitu:
beragam resiko tidak terduga
- 1. Inherent/ essential (must take) such as uncertainty in PLS
- 2. Prohibited such as avoiding riba and maqosid base
- 3. Permissible
Kenapa syraiah tidak bisa di BANK
kan? Karna bank menganggap uang sebagai komoditas yang bisa diperjualbelikan
sedangkan dalam islam fungsi uang hanyalah sebgai alat tukar.
Note: Semua BANK kalo di “RUSH”
pasti akan collapse segede apapun banknya.
Understanding Financial Report
Makin keatas makin liquid (artinya makin mudah
encarinanya untuk diakses) sdangkan makin kebawah makin kecil likuiditasnya
|
Asset
|
Liabilities
|
Makin keatas makin cepat liabilitiesnya – tapi
makin kecil sharing profitnya
|
KAs
|
Giro
|
||
PEmbiayaan
·
Mudharobah
·
Musyarakah
·
Murabahah
|
Tabungan
Deposito
Pinjaman dari bank Lain
Surat Berharaga
|
||
AKtiva tetap etc
|
Equity etc
|
Bumper dari Risk denga liabilities yang paling
kecl
|
|
Long Rp (fund) à
USD (Loan)
|
≥
|
USD
|
|
Short Rp (fund) à
USD (Loan)
|
≤
|
USD
|
|
Match = USD
|
=
|
USD
|
Net Open Posseision : 20% from
modal (aturan OJK untuk pinjaman dana
yang diubah menjadi Dolar)
Dalam syariah valas harus ada
underlying assetnya, COntoh: Untuk barang impor kalao trading on purpose maka
jadi haram.
Ciri-ciri bank lagi kering:
FDRnya tinggi dilaporan keuangan, dan penawaran bunganya tiggi utuk produk
funding. So be careful
Memahamai Off balance sheet
seperti pinjaman bertahap, contoh pinjaman cair sebesar 100 juta untuk membuat
pabrik tapi pencairannya bertahap sesuai dengan kebutuhan pembangunan (mirip
bai istishna’) pencairan bertahap ini lahir dari undisperve loan (keraguan
dalam ekonomi) yaitu dihitung dari ekpsekatasi ekonomi apakah denga perubahan
zaman embangunan itu masih profitable atau tidak.
Contoh lainnya adalah bank
garansi, yaitu big bond yang bisa diterbitkan semua bank untuk menggaransi
nasabah terhadap pembayaran financial tertentu oleh nasabah.
Jadi secara definisi Off balance
sheet adalah semua catatan tentang komiten yang belum dikontingensi ( belum
cair seluruhnya)
LPS seperti asuransi bagi
perbankan. Dimana perbankan harus membayar premi yang kemudian uangnya
diinvestasikan. namun hingga mei 2015 asetnya masih 60 trilliun, it can’t even
save one of sharia banking. If bankruptcy even to one of them.
BASEL adalah rumahnya bank untuk
memahami resiko. So look at history, bank came to Indonesia brought by Dutchman
colonial, and now the risk of bank is ruled by them, again, the colonial is not
over yet.
Padahal islam dating ke Indonesia
dengan jalur perdagangan dengan etika dan tata cara hidup yang mencerahkan di
zaman kerajaan dulu, sudah dengan jelas membahas tentang resiko dalm quran dan
hadits. Seperti khowarizmi yang menemukan alajabar dan alkindi menemukan kimia,
berawal dari pemahaman mendalam terhdap quran dan hadits unntuk membaca
aya-ayat kauniayh dialam raya.
Bilajumalah uang kertas setara
dengan produktivitas suatu Negara (GDP) maka tiadak aka nada resko infalssi da
deflasi. Namun faktanya kertas akan dan pasti akan rusak. It need to print
again. Dan kalkulais uang yang rusak dilapangan teta akan sulit untuk dihitung.
Ada du jenis Sukuk yaitu:
1. HTM (Hold to Maturity) à
15 tahun
2. Trading à
Naik turun
Tiap bank punya concentration Risknya contoh:
·
Muamalat di bisnis koporasi
·
BTN di kredit KPRnya
·
BRI di kredit UKMnya
Saat concentrationnya bermasalah,
maka akan emngnganggu kierja bank secara umum.
Fenomena deposito di Indonesia:
rata-rata deposito secara umum jangka waktunya 1 bulan tapi 90% hamper semuanya
roll over bahkan bisa sampai 1 tahun. Artinya ada indikasi ketakutan dan
ketidak percayaan terhadap perbankan indonnesia, atau orang Indonesia sendiri yang bingung
bagaimana mengeola uangnya. Atau budaya timur yang banyak pertimbangan.
Ada sekuritasis dal pembiayaan
KPR melalui SMF (Sarana Multiguna Financial)
Price
|
High Risk – Low Frequecy: Insurance
|
High Risk – High Frec : Avoid
|
Low Risk – Low Frec
|
Low Risk – High Frec : Evaluation - Audit
|
|
Frequency
|
Beberapa Kasus Syariah Jadi2an
di Bank Syariah:
KPR jadi-jadian : Wakaah dan Murabaha (karena kepemilikan
rumah oleh bank hanya 10 detik)
Murabahah Jadi-jadian: BArang
yang sudah dibeli, dibeli lagi.
Pembiaayn dalam bank syariah akan
susah berlandaskan syariah bila dari awal dana DPK yang masuk juga tidak
syariah seperti akad mudharabah yang hanya mengharapakan untung saja, artinya
nasabah juga harus paham syariah tak ahanya bank syaraiah.
Ada dikotomi menggelikan antara
istilah NASABAH RASIONAL dan NASABAH EMOSIONAL di bank Syariah. Seccara
eksplisit nasabah istilah ini menunjukkan bahwa nasabah yang menbung karena
pemahaman syariah dianggap emosioal dan tidak rasional. Apakah orang beragama
dianggap tidak rasional? Atau ornag yang peduli sama profit saja dan keuntungan
pribadi itulah yang rasional? Mari kita buat sebuah definisi yang lebih
objektif. Let’s say NASABAH SPRITUAL dan NASABAH PROFIT ORIENTED.
Dalam Silam tidak mengenal
ebragai istilah bank seperti Investment dan commercial Bank. Bank Islam adaah
bank bagi hasil (mudharobah dan Musyarokah) fungsinya sebagai pass thru dimana naik turunnya laba tergantung dari
ukhwah atara pemliki modal dan mudharib.
Fakta anatara konvensional dan
syariah:
·
Dalam konvensional bila
banknya untun besar maka keuntungan akan diambil oleh pemilik modal dan pihak
perbankan. Namun bila banknya rugi maka kerugian akan ditanggung nasabah.
Terutama nasabah loan.
·
Dalam Islam ada bagi hasil,
untung rugi dibagi rata. Dalam musyarakah, keuntungan sesuai dengan kesepakatan
dan keugia berdasarkan kepemilikan modal.
Wallahu a'lam
Tidak ada komentar:
Posting Komentar